Bupati Sumedang, H Ade Irawan, akhirnya ditahan pihak Kejati Jawa Barat.
Hal itu dikatakan Kasipenkum Kejati Jabar, H Suparman SH, saat dikonfirmasi SumedangTV.
“Iya memang benar sekira tadi setengah tigaan, tadi sudah ditahan,” papar Suparman.
Pasal yang ditahankan, adalah berkaitan dengan korupsi dan gratifikasi.
Bupati Sumedang dijebloskan ke LP Sukamiskin untuk 20 hari ke depan.***
Copyright : Sumedang Online
Selasa, 31 Maret 2015
Bupati Sumedang Resmi Ditahan
2015-03-31T04:49:00-07:00
Desa Jatimulya